Forum Gagasan Dewan Pakar ICMI Kab Tangerang

    Forum Gagasan Dewan Pakar ICMI Kab Tangerang

    TANGERANG - Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang tak kunjung dapat tertangani dengan baik. Hal ini mendapat perhatian dari kalangan cendekiawan. Para Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Tangerang mendorong Pemkab Tangerang untuk menyelesaikan persoalan sampah. Karena menurutnya, saat ini sampah di Kabupaten Tangerang terus menumpuk dan belum terpecahkan solusi pendayagunaannya.

    Ketua Dewan Pakar ICMI Kabupaten Tangerang, Dr. Komarudin, M. AP menilai Pemerintah Daerah seharusnya busa menciptakan inovasi daur ulang sampah dengan menyiapkan perangkat teknologi yang dapat memilah sampah organik dan non-organik. “Sampah yang ada harus bisa dipilah, mana yang dapat didaur ulang dan mana yang harus dileburkan, itu ada inovasinya, ” Kata Dr. Komarudin, saat menyampaikan gagasan pada Acara Forum Gagasan Dewan Pakar ICMI, Jumat, (26/5) kemarin.

    Semangat mendorong Pemkab Tangerang untuk bekerja lebih keras mengentaskan sampah yang setiap hari menumpuk dalam jumlah ton diakibatkan karena di setiap jalanan protokol dan jalan-jalan lingkungan terdapat tumpukan dan serakan sampah yang setiap hari mengganggu pengguna jalan dan tentu mengakibatkan dampak buruk terhadap kesehatan.
     
    Forum Gagasan Dewan Pakar akan memasukkan persoalan sampah menjadi bahan kajian akademik, bukan lagi sebatas kajian teknis dikarenakan sudah dianggap darurat.
     
    Anggota Dewan Pakar ICMI Pusat, Kaspudin Nor, SH., M. Si juga berpendapat sama, bahwa persoalan sampah dapat menjadi penyebab masalah-masalah lainnya yang timbul, seperti kesehatan yang buruk, lingkungan yang kotor, serta perilaku dan kesadaran masyarakat yang menurun.

    Kaspudin Nor yang juga mantan Komisi Kejaksaan RI menilai bahwa Kabupaten Tangerang sebagai daerah berdekatan dengan DKI Jakarta harus mengikuti perkembangan inovasi pengolahan sampah, menurutnya tak boleh tertinggal dalam upaya penyelesaian sampah.

    “Jadi, sampah ini berdampak buruk jika tidak ditangani, dari sampah bisa muncul persoalan kesehatan yang buruk, lingkungan kotor, dan lain-lain yang tentu merugikan masyarakat, ” Terang Kaspudin Nor di hadapan para pakar dari ICMI.
     
    Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, yang diwakili Soma Atmaja, menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang menyadari akan persoalan sampah yang belum terpecahkan di Kabupaten Tangerang.

    Ia menuturkan bahwa saat ini Pemkab Tangerang memiliki 258 Truk pengangkut sampah yang setiap harinya mengangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
    “Kita perlu masukan semua pihak untuk menangani sampah di Kabupaten Tangerang, kita pecahkan bersama persoalan sampah, dan nantinya kita akan tangani bersama-sama, ” Kata Soma Atmaja yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.
     
    Mengenai sampah di Kabupaten Tangerang, kritikan juga datang dari Ketua Forum Masyarakat Kabupaten Tangerang Membangun (FMKTM), Dedi Kurniadi. Dedi menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang belum serius menangani sampah. Menurutnya, sebagai daerah penyangga Ibu Kota, Kabupaten Tangerang harus bergerak cepat melakukan inovasi menangani sampah 2000 ton yang menumpuk setiap harinya.

    “Miris sekali, kita ini sebagai daerah penyangga Ibu Kota, yang harusnya tidak boleh tertinggal inovasinya. Pemkab Tangerang harus lebih cepat melakukan inovasi penanganan sampah, banyak teknologi modern yang mampu mengolah sampah dengan pendayagunaan dan daur ulang, hanya saja Pemkab serius atau tidak melakukannya, ” Kata H. Dedi Kurniadi saat menanggapi persoalan sampah di acara Forum Gagasan Dewan Pakar ICMI.
     
    Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Ketua ICMI Kabupaten Tangerang, H. Maksis Sakhabi, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri dari Fraksi PKS, Wakil Ketua ICMI Banten, Drs. H. Makmun Muzaki, Mantan Anggota KPU Banten, Ramelan, SH. I., MH, Trisanjoyo, Rektor Universitas YATSI Madani serta para tokoh lainnya. (Hadi/Red)

    kabupaten tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    BUMDES Beserta Aparatur Pemdes Gelar Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Mafia Tanah Meresahkan Masyarakat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    China Coast Guard Courtesy Call ke Bakamla RI
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami